O P S I INDONESIA

SELAMAT DATANG BLOGS SDN 1 SEKARAN MENCETAK GENERASI BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

Rabu, 29 April 2015

SKP KEPALA SEKOLAH


SKP Kepala Sekolah



Berikut ini saya sharrekan contoh Aplikasi sederhana penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) khusus Guru dan Kepsek yang penyusunan mengacu pada Peraturan Kepala atau PERKA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 tahun2013 serta uraian kegiatannya mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi PERMENPANRB Nomor 16 Tahun  2009  Tentang Jabatan  Fungsional  Guru Dan Angka Kreditnya. Aplikasi sederhana ini dilengkapi dengan penghitungannya serta pembuatan Penilaian Prestasi Kerja atau DP3.

Aplikasi Sederhana Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) khusus Guru dan Kepsek ini mungkin masih jauh dari sempurna, tetapi mudah-mudahan bisa menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut. Pada aplikasi penyusunan Sasaran Kerja Guru (SKP) dan Penghitungannya ini saya susun SKP berdasarkan pangkat atau golongan.

Selain berdasarkan golongan pada Aplikasi Sederhana Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) khusus Guru dan Kepsek ini juga dibedakan antara guru yang mendapat tugas tambahan dengan yang tidak mendapat tugas tambahan. Yang dimaksud tugas tambahan di sini adalah Tugas Tambahan yang diakui dapat mengurangi jam wajib, seperti  Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lab, dan lainnya. 


Hasil gambar untuk Aplikasi SKP

0 komentar:

Posting Komentar