
Hanya guru yang diangkat pemerintah saja yang mendapatkan honor dari APBN.
Tidak semua guru non-PNS mendapatkan honor dari pemerintah, hanya guru yang diangkat pemerintah saja yang mendapatkan honor dari APBN. Hal ini dikatakan Kasubdit Pengembangan Sistem Penganggaran pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Made Arya Wijaya.
”Kalau pemerintah yang angkat pasti dihitung meskipun statusnya bukan PNS, makanya sebutannya honorer. Kalau sekolah...